Saturday, December 19, 2020

Review Jurnal Koperasi

 

TUGAS REVIEW JURNAL KOPERASI

 

EKONOMI KOPERASI

REVIEW JURNAL KOPERASI

 



 

 

Disusun oleh :

ADAM FEBYANSYAH        (10218096)

AKBAR AULIA                    (10218399)

ADHITYA SHAQUILLA      (10218140)

BANDUNG ALI                    (11218357)

BERTHA RIESNANDA       (11218411)

INAYA WULANDARI         (13218287)

 

 

 

FAKULTAS EKONOMI

MANAJEMEN

UNIVERSITAS GUNADARMA

2020

 

 REVIEW JURNAL 1

 

KINERJA KOPERASI DI INDONESIA

Abi Pratiwa Siregar

Fakultas Pertanian, Universitas Gadjah Mada

email: abipratiwasiregar@ugm.ac.id

VIGOR: Jurnal Ilmu Pertanian Tropika dan Subtropika 5 (1) : 31 - 38 (2020)

 

Abstraksi


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja koperasi di Indonesia dari segi keuangan dan keuangan aspek non finansial.

Metode dasar penelitian ini adalah deskriptif analitik dengan menggunakan data sekunder dari publikasi Kementerian Koperasi dan UKM.

Keuangan kinerja diukur menggunakan DER, NPM, dan ROE. Sedangkan kinerja keuangan dikenal dengan berbagai macam parameter, yaitu jumlah koperasi yang aktif, jumlah koperasi yang tidak aktif, proporsi koperasi tidak aktif terhadap jumlah koperasi, perkembangan jumlah anggota, proporsi koperasi yang mengadakan rapat anggota tahunan (RAT) dengan jumlah koperasi yang aktif, dan jumlah anggota koperasi perkembangan jumlah manajer (manajer dan karyawan).

Hasil penelitian menunjukkan bahwa keuangan Kinerja koperasi di Indonesia menunjukkan perkembangan yang positif atau semakin baik. Namun, ibukotanya Struktur koperasi dari waktu ke waktu semakin didominasi oleh modal eksternal yang umumnya berbentuk hutang.

Pada aspek non finansial, koperasi di Indonesia menunjukkan perkembangan yang menurun: Jumlah yang tidak aktif koperasi meningkat dengan meningkatnya jumlah koperasi, koperasi aktif tetapi tidak melaksanakan RAT menunjukkan kecenderungan meningkat, jumlah anggota berkurang dan penyerapan tenaga kerja belum mampu dimaksimalkan karena keterbatasan koperasi baik secara finansial maupun kesiapan organisasi.

 

Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian ini adalah mengetahui kinerja koperasi di Indonesia ditinjau dari aspek keuangan dan non keuangan, serta bertujuan agar produk yang dihasilkan anggota dapat menjangkau pasar yang lebih luas apabila dibandingkan dengan anggota itu memasarkan sendiri.

 

Metode Penelitian

Metode dasar penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu suatu metode yang memberikan gambaran keadaan yang sebenarnya dari obyek yang diteliti berdasarkan fakta-fakta yang ada dengan cara mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis berbagai macam data sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan.

Obyek penelitian ini adalah koperasi di Indonesia, tanpa memperhatikan jenis atau tingkatan koperasinya.

Hal ini mengacu pada data yang dipublikasikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Oleh karena itu, data dalam penelitian ini terbatas pada data sekunder.

Data berasal dari publikasi Kementerian Koperasi dan UKM mengenai koperasi dari tahun 2000 hingga tahun 2019.

 

1)      Kinerja Keuangan

Kinerja keuangan menggambarkan bagaimana koperasi memanfaatkan sumber daya yang ada untu meraih tujuan yang ditinjau melalui aspek keuangan. Dalam penelitian ini, aspek keuangan terdiri dari Debt to Equity Ratio (DER), Net Profit Margin (NPM), dan ROE.

2)      Kinerja Non Keuangan

Kinerja non keuangan menggambarkan bagaimana perkembangan koperasi dari waktu ke waktu yang ditinjau berdasarkan jumlah koperasi aktif, jumlah koperasi tidak aktif, proporsi koperasi tidak aktif terhadap jumlah koperasi, perkembangan jumlah anggota, proporsi koperasi melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) terhadap jumlah koperasi aktif, serta perkembangan jumlah pengelola (manajer dan karyawan). Untuk menjawab beberapa parameter tersebut, ada yang diuraikan secara deskriptif tanpa perlu melakukan perhitungan matematis karena data telah tersedia sebelumnya (data sekunder).

 

Hasil dan Pembahasan

1)      Kinerja Keuangan

a.       DER

Menunjukkan perbandingan di antara total hutang yang dijamin oleh modal sendiri. Padapenelitian ini, total hutang diasumsikan sama dengan modal luar. Dalam kurun waktu 15 tahun, kinerja keuangan koperasi semakin menurun ditinjau dari struktur permodalan dalam pembiayaan aktivitas. Koperasi semakin tidak mandiri dalam mendanai kegiatan operasionalnya.

Pada tahun 2000, nilai DER adalah 183 persen. Artinya, setiap Rp. 100 modal luar dijamin oleh Rp. 180 modal sendiri. Sementara pada tahun 2015, nilai DER adalah 70%. Hal ini menandakan pada tahun tersebut, setiap Rp. 100 modal luar dijamin oleh Rp. 70 modal sendiri.

b.       NPM

Menggambarkan kepada para pemangku kepentingan koperasi sejauh mana SHU dapat dihasilkan pada setiap Rp. 100 penjualan. Dalam penelitian ini, yang dimaksud penjualan adalah volume usaha sebagaimana data tersedia oleh Kemenkop UKM.

Sejak tahun 2000 hingga tahun 2015, setiap tahunnya nilai NPM tumbuh sekitar 0,23 persen. Hal ini menunjukkan volume usaha koperasi senantiasa bertumbuh dan diikuti dengan pengelolaan biaya yang terkendali, sehingga setiap Rp. 100 penjualan mampu menghasilkan SHU lebih besar setiap tahunnya.

c.       ROE

Anggota perlu mendapatkan informasi sejauh mana koperasi mampu menghasilkan SHU dari pemanfaatan modal sendiri. Dengan demikian, anggota akan semakin memahami bahwa partisipasi anggota merupakan hal strategis dalam pengembangan koperasi, dan di saat yang bersamaan anggota bisa mengevaluasi penggelolaan koperasi oleh pengurus.

Nilai ROE berfluktuasi setiap tahun namun kecendrungannya positif. Sejak tahun 2000 hingga tahun 2015, setiap tahunnya nilai ROE naik 0,13 persen. Hal ini terlihat positif namun apabila dilihat lebih detail, koperasi di Indonesia pada umumnya hanya mampu mempertahankan pertumbuhan ROE positif dalam jangka waktu satu tahun. Pada tahun berikutnya nilai ROE drop. Pola ini bisa terlihat dari tahun 2005 ke 2006, ROE naik 0,4 persen namun tahun berikutnya turun dan dua tahun berikutnya naik.

 

2)      Kinerja Non Keluangan

a.       Jumlah koperasi aktif dan tidak aktif

Pada tahun 2000, jumlah koperasi di Indonesia tercatat sebanyak 103.077 unit, dimana 88.930 aktif, dan 14.147 tidak aktif. Lima belas tahun kemudian, jumlah koperasi telah bertambah lebih dari 100 persen dan mencapai 212.135 unit, yang terdiri dari 150.223 koperasi aktif dan sisanya 61.912 koperasi tidak aktif.

b.       Proporsi koperasi tidak aktif terhadap jumlah koperasi

Koperasi merupakan wadah untuk mengakomodir perekonomian kerakyatan dengan gerakan dari untuk dan oleh rakyat. Melainkan pada beberapa kesempatan juga dimanfaatkan sebagai wadah penyalur program pemerintah.Secara kuantitas, pertumbuhan ini menunjukkan kualitas yang rendah karena jumlah koperasi tidak aktif di tahun 2015 lebih banyak yaitu 29 persen, jika dibandingkan degan tahun 2000 yang hanya 14 persen. informasi dinamika dari tahun 2000-2015 banyaknya jumlah koperasi tidak aktif terhadap total koperasi di Indonesia. Apabila di rata-rata, dalam kurun waktu 15 tahun sejak tahun 2000 hingga tahun 2015, persentase koperasi tidak aktif mencapai 39 persen.

c.       Proporsi koperasi melaksanakan RAT terhadap jumlah koperasi aktif

RAT merupakan sarana bagi para pemangku kepentingan untuk menilai bagaimana kinerja pengurus dalam satu tahun dan mempersiapkan rencana kerja pada tahun berikuntya. Jumlah koperasi aktif Pemerintah perlu memberikan klasifikasi terhadap koperasi aktif dan tidak aktif dengan lebih rinci dan sesuai kondisi di lapangan. Pada praktiknya, ada koperasi yang sudah lama tutup dan bahkan ditinggal pengurus, namun masih terdaftar. Koperasi aktif namun tidak menjalankan RAT dapat dikatakan relatif banyak. Sejak tahun 2000 hingga tahun 2015, rata-rata mencapai 45 persen.

d.       Perkembangan jumlah anggota

Perbedaan koperasi dengan PT dan CV adalah koperasi merupakan sekumpulan orang bukan modal. Di koperasi, setiap anggota memiliki hak yang sama tanpa memandang berapa banyak kontribusi ekonomi yang telah diberikan atau dikenal sebagai one man one vote. Sejak tahun 2000 hingga tahun 2015, jumlah anggota koperasi tumbuh sekitar 2 persen setiap tahunnya. Pada tahun 2000, terdapat 27.295.893 orang yang terdaftar sebagai anggota. Lima belas tahun berikutnya, telah mencapai 37.783.160. Apabila dibandingkan antara jumlah anggota dan jumlah koperasi, pada tahun 2000 setiap koperasi memiliki jumlah anggota sekitar 265 orang. Akan tetapi, pada tahun 2015, rata-rata koperasi terdiri dari 178 anggota. Penurunan ini menunjukkan bahwa minat masyarakat bergabung di koperasi semakin rendah. Dengan kata lain, koperasi belum mampu menghadirkan apa yang telah menjadi tujuannya.

 

e.       Perkembangan jumlah pengelola

Pengelola dalam penelitian ini terdiri dari manajer dan karyawan. Jumlah pengelola pada tahun 2000-2015. Jumlah pengelola bertambah sebagai akibat semakin banyaknya koperasi yang didirikan. Hal ini berarti koperasi yang ada belum mampu menciptakan pertumbuhan terhadap serapan tenaga kerja. Penyebab rendahnya serapan tenaga kerja oleh koperasi salah satunya adalah kapasitas usaha yang belum terlalu besar sehingga cukup mengandalkan pengurus.

 

Kesimpulan dan Saran

Kinerja keuangan koperasi di Indonesia menunjukkan perkembangan yang positif atau semakin membaik. Namun demikian, struktur permodalan koperasi seiring berjalannya waktu semakin didominasi oleh modal luar yang pada umumnya berupa hutang.

Pada aspek non keuangan, koperasi di Indonesia menunjukkan perkembangan yang semakin menurun: Jumlah koperasi tidak aktif semakin bertambah seiring bertambahnya jumlah koperasi, koperasi aktif namun tidak melaksanakan RAT menunjukan kecendrungan yang meningkat, jumlah anggota semakin berkurang, dan serapan tenaga kerja belum mampu dimaksimalkan karena keterbatasan koperasi baik secara finansial maupun kesiapan organsiasi..

 


 

REVIEW JURNAL 2

PELAYANAN DAN MANFAAT KOPERASI, SERTA PENGARUHNYA TERHADAP PARTISIPASI ANGGOTA

(Suatu Kasus pada Koperasi Produsen Tahu Tempe Kabupaten Tasikmalaya)

Oleh:

A Jajang W. Mahri

 

Latar Belakang Masalah

Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melandaskan kegiataannya pada prinsip-prinsip koperasi. Sebagai gerakan, koperasi menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan kerja sama antar anggotanya yang sangat diperlu-kan untuk mewujudkan tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya dan kemakmuran masyarakat. Banyak pakar yang menyatakan bahwa kunci keberhasilan koperasi antara lain terletak pada partisipasi anggota dan  koperasi seperti jantungnya tubuh manusia, karena dalam koperasi anggota berperan ganda yaitu sebagai pemilik dan pengguna, disinilah letak keunikan badan usaha koperasi karena pemilik usaha merangkap sebagai pengguna jasa, karena kedua sifat ini menyebabkan koperasi lebih banyak menuntut partisipasi dari anggota untuk mengembangkan usaha yang telah didirikan bersama untuk mencapai tujuan-nya.

Tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota-anggotanya. Demikian halnya bagi KOPTI yang sejak awal berdirinya sampai sampai tahun 1998 dalam pengadaan bahan bakunya atau kedelainya masih menggantungkan dari pemerintah. Karena harus langsung masuk ke pasar bebas, tidaklah heran bila KOPTI Tasikmalaya mengalami penurunan pada tiga tahun terakhir ini. 5,5% dari 442 orang pada tahun 2002 menjadi 397 orang pada tahun 2004. Modal sendiri mengalami penurunan selama tiga tahun berturut-turut, rata-rata sebesar 12,15% yaitu dari Rp. 2.19 milyar pada tahun 2002 menjadi Rp. 1.84 milyar pada tahun 2004. Jumlah anggota yang menurun diindikasikan sebagai konsekuensi pelayanan yang kurang baik dari Koperasinya, yang akhirnya mengurangi modal sendiri yang ada pada Koperasi.

 

 

 

 

 

Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar kualitas pelayanan dan manfaat Koperasi berpengaruh terhadap tingkat partisipasi anggota pada KOPTI Tasikmalaya.

 

Metode Penelitian

1.       Desain Penelitian

Penelitian ini adalah metode survei penjelasan (explanatory survey method). dengan menggunakan data primer dan sekunder.

Penelitian ini menekankan pada perolehan data dengan Kualitas Pelayanan dan Manfaat Koperasi Partisipasi Anggota pertanyaan serta menganalisis jawabannya, dan digunakan untuk menjelaskan bentuk pengaruh antar variabel yang akan diamati dengan melalui pengujian hipotesis.

2.       Objek Penelitian

Objek dari Penelitian ini adalah Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (KOPTI) Tasikmalaya dan yang menjadi subjek penelitian adalah anggota KOPTI yang tersebar di lima wilayah pelayanan.

3.       Teknik Pengumpulan Data

Alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner, wawancara, observasi, dan studi dokumentasi, uji validitas digunakan teknik korelasi melalui Koefisien Korelasi Product Moment dari Pearson, uji reabilitas digunakan adalah teknik korelasi belah dua (split-half), sedangkan teknik analisis data, digunakan analisis korelasi dan analisis regresi berganda.

Hasil Penelitian

1)      Secara deskriptif, hasil peneliti-an menujukan bahwa kualitas pelayanan KOPTI dinilai anggota dalam kategori cukup.

2)      Variabel manfaat Koperasi adalah manfaat yang dirasakan oleh anggota selama menjadi anggota Koperasi, manfaat koperasi menurut anggota pada umumnya dalam katagori kurang.

3)      Variabel partisipasi anggota, ditandai dengan partisipasi dalam pengambilan keputusan, partisipasi modal dan partisipasi usaha. Hasil penelitian menujukan bahwa pada umumnya partisipasi anggota ada dalam katagori rendah.

4)      Berdasarkan hasil uji statistik menunjukan, bahwa kualitas pelayanan dan manfaat Koperasi ber-pengaruh positif terhadap tingkat partisipasi anggota KOPTI Tasikmalaya.

 

 

Kesimpulan dan Saran

Dari hasil penelitian dapat disimpulkan, bahwa kualitas pelayanan dan manfaat Koperasi berpengaruh positif terhadap partisipasi anggota pada Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia Tasikmalaya. Dengan demikian dapat disarankan, agar KOPTI senantiasa mampu meningkatkan pelayanan dan memberikan manfaat kepada para anggotanya, sehingga rasa memiliki anggota menjadi lebih baik dan akan berdampak lebih baik terhadap partisipasi anggota.

 

REVIEW JURNAL 3

PERKEMBANGAN EKONOMI KOPERASI di INDONESIA

Camelia Fanny Sitepu 1)* , Hasyim 2)
1) Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Medan
Email: cameliasitepu40@gmail.com
2) Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Medan
Email: mashasyim4@gmail.com

Latar Belakang Masalah

            Koperasi merupakan bagian dari tata susunan ekonomi, hal ini berarti bahwa dalam kegiatannya koperasi turut mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera, baik bagi orang-orang yang menjadi anggota perkumpulan itu sendiri maupun untuk masyarakat di sekitarnya. Koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para anggotannya. Koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dalam rangka usaha untuk memajukan kedudukan rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tersebut, maka Pemerintah Indonesia memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan perkumpulanperkumpulan Koperasi.

Tujuan Penelitian

            Tujuan penelitian ini adalah mengetahui perkembangan koperasi di indonesia dengan tujuan memberikan edukasi kepada pembaca jurnal tentang perkembangan ekonomi dari masa kemasa dari jaman sebelum merdeka sampai jaman setelah merdeka.

 

 

Metode Penelitian

            Metode penelitian adalah cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Metode penelitian juga dapat diartikan sebagai cara-cara yang digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data yang dikembangkan untuk memperoleh pengetahuan dengan menggunakan prosedur yang reliabel dan terpercaya. Dalam penelitian ini digunakan penelitian kepustakaan. Studi kepustakaan adalah kegiatan untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang menjadi obyek penelitian. Informmasi tersebut dapat diperoleh dari buku-buku, karya ilmiah, tesis, disertasi, ensiklopedia, internet, dan sumber-sumber lain. Dengan melakukan studi kepustakaan, peneliti dapat memanfaatkan semua informasi dan pemikiran-pemikiran yang relevan dengan penelitinya.

Hasil Penelitian

            Perkembangan Koperasi di Indonesia

Koperasi merupakan lembaga ekonomi yang cocok diterapkan di Indonesia. Karena sifat masyarakatnya yang kekeluargaan dan kegotongroyongan, sifat inilah yang sesuai dengan azas koperasi saat ini. Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi.

            Koperasi di Indonesia sebelum merdeka

Pada zaman penjajahan banyak rakyat Indonesia yang hidup menderita, tertindas, dan terlilit hutang dengan para rentenir. Beberapa tahap penting mengenai perkembangan koperasi di Indonesia :
Karena hal tersebut pada tahun 1896, patih purwokerto yang bernama R. Aria Wiriaatmadja mendirikan koperasi kredit untuk membantu para rakyat yang terlilit hutang. Lalu pada tahun 1908, perkumpulan Budi Utomo memperbaiki kesejahteraan rakyat melalui koperasi dan pendidikan dengan mendirikan koperasi rumah tangga, yang dipelopori oleh Dr.Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo. Setelah Budi Utomo sekitar tahun 1911, Serikat Dagang Islam (SDI) dipimpin oleh H.Samanhudi dan H.O.S Cokroaminoto mempropagandakan cita-cita toko koperasi (sejenis waserda KUD), hal tersebut bertujuan untuk mengimbangi dan menentang politik pemerintah kolonial belanda yang banyak memberikan fasilitas dan menguntungkan para pedagang asing. namun pelaksanaan baik koperasi yang dibentuk oleh Budi Utomo maupun SDI tidak dapat berkembang dan mengalami kegagalan, hal ini karena lemahnya pengetahuan perkoperasian, pengalaman berusaha, kejujuran dan kurangnya penelitian tentang bentuk koperasi yang cocok diterapkan di Indonesia.

 

Koperasi di Indonesia setelah merdeka

Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang hancur akibat politik pada masa kolonial belanda dan dilanjutkan oleh sistem kumini pada zaman penjajahan jepang, lambat laun setelah Indonesia merdeka kembali menghangat. Apalagi dengan adanya UndangUndang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, maka kedudukan hukum koperasi di Indonesia benarbenar menjadi lebih mantap. Dan sejak saat itu Moh.Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia lebih intensif mempertebal kesadaran untuk berkoperasi bagi bangsa Indonesia, serta memberikan banyak bimbingan dan motivasi kepada gerakan koperasi agar meningkatkan cara usaha dan cara kerja, atas jasa-jasa beliau lah maka Moh.Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

            Faktor Penghambat Koperasi di Indonesia

Perkembangan koperasi masih menghadapi masalah-masalah baik di bidang kelembagaan maupun di bidang usaha koperasi itu sendiri. Masalah-masalah tersebut dapat bersumber dari dalam koperasi sendiri maupun dari luar. Masalah kelembagaan koperasi juga dapat dikelompokkan dalam masalah intern maupun masalah ekstern. Masalah intern mencakup masalah keanggotaan, kepengurusan, pengawas, manajer, dan karyawan koperasi. Sedangkan masalah ekstern mencakup hubungan koperasi dengan bank, dengan usaha-usaha lain, dan juga dengan instansi pemerintah.

            Dari Sisi Bidang Usaha Koperasi

Masalah usaha koperasi dapat digambarkan sebagai berikut. Ada koperasi yang manajer dan karyawannya belum memenuhi harapan. Di antara mereka ada yang belum dapat bekerja secara profesional, sesuai dengan peranan dan tugas operasi yang telah ditetapkan. Masih ada administrasi koperasi yang belum menggunakan prinsip-prinsip pembukuan dengan baik. Sistem informasi majemen koperasi mesih belum berkembang sehingga pengambilan keputusan belum didukung dengan informasi yang cukup lengkap dan dapat diandalkan.

KESIMPULAN DAN SARAN

Koperasi di Indonesia tentulah terjadi yang namanya pasang surut di dalam dunia koperasi , oleh karena itu marilah kita meningkatkan kesadaran dari diri kita masing - masing dalam usaha untuk meningkatkan koperasi di Indonesia dengan cara meningkatkan kinerja anggota koperasi dengan cara memberikan training atau pelatihan kepada anggota koperasi terus kita juga bisa memodifikasi produk yang ada , dengan memodifikasi produk-produk yang ada dikoperasi , kiranya akan meningkatkan selera masyarakat sehingga tertarik untuk mengkonsumsi produk dari koperasi tersebut dengan menyesuaikan dengan perkembangan zaman dari tahun ke tahun dan juga memperbaiki koperasi secara menyeluruh , kita harus menjadikan koperasi yang ada Indonesia ini sebagai koperasi yang baik dan mari kita memberi perubahan yang ada untuk lebih mensejahterkan koperasi Indonesia agar menjadi lebih baik lagi.

No comments:

Post a Comment